Agenda

RAKOR DENGAN PARTAI POLITIK, PESERTA TERDIRI DARI KETUA KPU, ANGGOTA KPU, DAN PARTAI YANG MEWAKILI

RAKOR DENGAN KPU KAB/KOTA, PESERTA TERDIRI DARI:  KETUA,  ANGGOTA DIVISI TEKNIS, KASUBAG TEKNIS, OPERATOR SIPOL